Capaian Positif IPM dan Penurunan Kemiskinan, Program Berani Cerdas Tegaskan Status Legalitas dan Hasil Teruji


Palu— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan pelaksanaan kewenangan atribusi yang sah sesuai otonomi daerah. Program ini telah terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penurunan tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah. Meski mendapat catatan dari sebagian anggota DPRD, Program Berani Cerdas didukung landasan hukum yang jelas dan menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa Program Berani Cerdas merupakan upaya konkret pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan. “Berani Cerdas adalah perwujudan hak rakyat atas pendidikan yang harus dipenuhi daerah sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Cakupan Luas dari Sekolah Menengah hingga Universitas

Pada jenjang pendidikan menengah, program ini telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) senilai lebih dari Rp40,9 miliar untuk ratusan SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sulteng. Dana tersebut digunakan untuk membebaskan pungutan biaya pendidikan, termasuk menanggung biaya Praktik Kerja Industri (Prakerin) dan uji kompetensi bagi siswa SMK untuk tahun lalu mencapai 27 miliar.

Tak hanya itu, Pemprov juga menyediakan paket seragam sekolah gratis lengkap bagi siswa yang belum terjangkau oleh Program Indonesia Pintar (PIP). Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera agar anak-anak mereka tetap fokus menempuh pendidikan. Selain itu,  beasiswa magister bagi guru guna meningkatkan kualitas mengajar di sekolah. 

Sementara di level perguruan tinggi, fokus bantuan diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga prasejahtera. Tercatat pada tahun 2025, program ini telah menjangkau 23.568 mahasiswa yang tersebar di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran mencapai Rp84 miliar. Dampaknya terlihat pada kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah menjadi 72,82 atau naik 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta turut mendukung penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., akademisi Universitas Tadulako dan anggota Tim Percepatan Program Prioritas Pembangunan Sulawesi Tengah, menilai Program Berani Cerdas sebagai langkah strategis. “Program Berani Cerdas ini dirancang sebagai solusi konkret untuk menjawab persoalan mendasar SDM, mulai dari akses pendidikan hingga peningkatan kualitas lulusan,” ujarnya.

Menurut Prof. Djayani, program ini efektif menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, terutama di kalangan keluarga prasejahtera. “Dengan memperluas akses pendidikan yang inklusif, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, program ini tidak hanya meningkatkan angka partisipasi pendidikan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui peningkatan daya saing SDM daerah,” jelasnya.

Prof. Djayani menambahkan bahwa program ini menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan kualitas pendidikan dan mendorong capaian IPM serta Indeks Modal Manusia (IMM). “Jika SDM kita cerdas dan berkualitas, maka mereka akan mampu membangun daerahnya sendiri. Itulah tujuan besar dari Program Berani Cerdas,” tandasnya.

Dasar Hukum dan Kewenangan Daerah

Program Berani Cerdas berlandaskan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 (yang telah diubah dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025). Landasan ini selaras dengan Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi ruang bagi daerah menyelenggarakan pelayanan pendidikan sebagai urusan konkuren wajib.

Dalam kerangka otonomi daerah, kepala daerah memiliki kewenangan atribusi untuk menerbitkan peraturan gubernur guna melaksanakan urusan konkuren. RPJMD yang telah disahkan DPRD menjadi dasar penyusunan APBD tahunan, sehingga pelaksanaan Program Berani Cerdas merupakan kewajiban daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pembangunan.

Respons terhadap Catatan DPRD

Menjawab kritik dan catatan dari sejumlah pihak di DPRD, Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan keterbukaan penuh terhadap masukan untuk penyempurnaan implementasi, termasuk penguatan verifikasi data penerima manfaat dan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat. DPRD sendiri melaksanakan fungsi pengawasan sesuai Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Nurfaizah, salah seorang penerima beasiswa Berani Cerdas, mengatakan, “Beasiswa ini memberikan harapan baru bagi saya yang sempat khawatir tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya. Bantuan ini memotivasi saya untuk belajar lebih giat dan kelak berkontribusi untuk Sulawesi Tengah.”

Kisah serupa dialami ribuan mahasiswa lain di Universitas Tadulako, UIN Datokarama Palu, serta perguruan tinggi di luar daerah. Secara keseluruhan, program ini dinilai telah meringankan beban ekonomi keluarga dan menekan angka putus studi.

Prof. Djayani Nurdin memandang dinamika diskusi di DPRD dan publik sebagai bagian esensial dari demokrasi. Ia menegaskan bahwa Program Berani Cerdas menjamin setiap warga mendapatkan hak pendidikannya. Melalui kemitraan, program tersebut akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata di Sulawesi Tengah.

cabangdinas dinaspendidikan provinsisulawesitengah

Berita Terpopuler