Mengenal Batasan Hukum: Saat Jaksa Bicara Soal ‘Bullying’ di SMKN 1 Tinombo


Sesi Foto Bersama di Akhir Kegiatan

TINOMBO — Suasana laboratorium di SMKN 1 Tinombo pada Senin pagi (11/5) tampak berbeda. Kehadiran tim dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Parigi Moutong di Tinombo membawa misi khusus: memutus rantai perundungan remaja melalui literasi hukum. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), para siswa diajak menyelami realitas pahit di balik aksi ejekan atau kekerasan fisik yang sering dianggap remeh namun berakibat fatal secara hukum dan psikis.

Kurnia Widyanto, S.H., dari Cabjari Tinombo, membedah bagaimana perundungan dapat merusak kepercayaan diri remaja hingga memicu risiko depresi berat. Di hadapan para siswa, ia menekankan bahwa keberagaman di sekolah adalah kekayaan yang harus dihormati, bukan alasan untuk diskriminasi. Diskusi menjadi dinamis saat siswa mulai melontarkan pertanyaan mengenai cara menghadapi tekanan teman sebaya dan langkah pelaporan yang aman.

"Kenakalan remaja dalam bentuk bullying sangat tidak dibenarkan. Dampaknya sangat fatal bagi korban, mulai dari penurunan kepercayaan diri hingga risiko depresi berat yang dapat mengganggu masa depan mereka," ujar beliau di hadapan para siswa.


"Setiap individu itu unik. Menghargai perbedaan adalah langkah awal untuk berhenti menjadi pelaku atau saksi bisu perundungan," tutur Kurnia. Ia juga memberikan arahan mengenai cara memberikan dukungan moral kepada korban agar tidak merasa terisolasi. Pendekatan persuasif ini bertujuan untuk mengubah mentalitas siswa dari sekadar "penonton" menjadi pembela keadilan di lingkaran pertemanan mereka sendiri.


Aksi edukasi hukum ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesepakatan kolektif antara guru, siswa, dan jaksa untuk memerangi perundungan. Bagi SMKN 1 Tinombo, kehadiran jaksa bukan untuk menakuti, melainkan sebagai mitra pendidikan dalam membangun karakter siswa yang berintegritas. Harapannya, Tinombo dapat melahirkan generasi emas yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga santun dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.


-----

Penulis: Tim HUMAS SMKN 1 Tinombo

siswa guru provinsisulawesitengah

Berita Terpopuler