SMKN 1 Luwuk Gelar Rapat Komite Sosialisasi Peraturan Akademik dan Tata Tertib Sekolah
SMK Negeri 1 Luwuk
21 Juli 2026 56 x BERITA BID. SMK
1. Sambutan Kepala Sekolah,SMK Negeri 1 luwukm, sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Akademik serta penegakan Tata Tertib Sekolah untuk tahun Pelajaran 2026/2027..
Perkuat Sinergi dengan Orang Tua, SMKN 1 Luwuk Gelar Rapat Komite Sosialisasi Peraturan Akademik dan Tata Tertib Sekolah
LUWUK — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan serta kedisiplinan peserta didik, SMK Negeri 1 Luwuk menggelar rapat koordinasi bersama Komite Sekolah dan orang tua/wali murid. Pertemuan yang berlangsung di pelataran gedung baru sekolah ini berfokus pada sosialisasi Peraturan Akademik serta penegakan Tata Tertib Sekolah untuk tahun Pelajaran 2026/2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komite Sekolah, Kepala sekolah, Wakasek Kesiswaam,Wakasek Kurikulum serta para ketua program keahlian pada masing-masing jurusan, , guru bimbingan konseling (BK), serta para orang tua/wali murid.
1. Poin Utama Peraturan Akademik
Dalam sesi pemaparan akademik, pihak sekolah menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi acuan kegiatan belajar mengajar (KBM):
Kriteria Ketuntasan & Penilaian: Penjelasan mengenai standar ketuntasan minimal (KKM), komponen penilaian harian, asesmen tengah semester, hingga asesmen akhir.
Persyaratan Kenaikan Kelas & Kelulusan: Penekanan pada persentase minimal kehadiran siswa di kelas (minimal 85-90%) sebagai syarat mutlak mengikuti ujian.
Program Praktik Kerja Lapangan (PKL): Informasi awal mengenai kesiapan siswa SMK dalam menghadapi dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang membutuhkan kedisiplinan tinggi.
2. Penegakan Tata Tertib & Karakter Siswa
Selain akademik, pembahasan tata tertib menjadi fokus utama dalam dialog interaktif antara pihak sekolah dan orang tua.
Kedisiplinan Waktu & Atribut: Kewajiban hadir tepat waktu serta penggunaan seragam sekolah yang sesuai dengan ketentuan hari.
Penggunaan Baju Praktik & Kedisiplinan Menyesuaikan dengan standar keselamatan kerja di lingkungan kejuruan.
Sistem Poin Pelanggaran: Penjelasan transparan mengenai mekanisme pembinaan siswa, mulai dari peringatan lisan, pemanggilan orang tua, hingga tindakan tegas untuk pelanggaran berat.
"Pendidikan karakter di SMK tidak bisa hanya dibebankan kepada guru di sekolah. Dukungan dan pengawasan orang tua di rumah adalah kunci utama agar aturan yang dibuat dapat membentuk kedisiplinan peserta didik secara konsisten."
— Kepala SMK Negeri 1 Luwuk
Sinergi dan Kesepakatan Bersama
Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan lembar komitmen/kesepakatan bersama antara orang tua murid dan pihak sekolah. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan seluruh siswa SMKN 1 Luwuk dapat menjalani proses belajar dengan tertib, aman, dan berprestasi.







