Kejaksaan Negeri Banggai Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Batui, Fokus Bahas Bahaya Narkoba


Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum oleh Kejari Banggai di SMAN 1 BATUI


Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggelar kegiatan "Kejaksaan Masuk Sekolah" di SMA Negeri 1 Batui, Senin (15/6/2026).


Kegiatan yang diikuti oleh siswa siswi SMAN 1 Batui tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi serta penerangan hukum secara komprehensif kepada para pelajar. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai bahaya narkoba bagi masa depan remaja.

Dalam pelaksanaannya, pihak Kejari Banggai memaparkan materi mengenai dampak hukum, kesehatan, serta sanksi pidana yang menanti para pelaku penyalahgunaan narkotika. Para siswa diarahkan untuk lebih bijak dalam bergaul dan menjauhi lingkungan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba.


Program ini dirancang sebagai upaya membekali para siswa dengan pengetahuan hukum agar generasi muda tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga taat hukum dan memiliki benteng diri yang kuat untuk menolak pengaruh narkoba.


Antusiasme siswa tampak tinggi selama kegiatan berlangsung. Sesi diskusi interaktif menjadi ruang bagi para pelajar untuk menggali lebih dalam mengenai aturan hukum terkait narkotika serta berbagai konsekuensi yang dapat merusak masa depan.


Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam menciptakan generasi muda di wilayah Kabupaten Banggai yang bersih dari narkoba serta memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya mematuhi norma hukum yang berlaku.



siswa guru cabangdinas provinsisulawesitengah

Berita Terpopuler