KPK Gelar Survei Penilaian Integritas Pendidikan di Sulawesi Tengah


PALU, – Sektor pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sasaran Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi serta penguatan budaya integritas di lembaga pendidikan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan koordinasi antara Tim KPK RI dan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (20/7/2026). Pertemuan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas beserta jajaran Sekretaris, Kepala Bidang, hingga pejabat fungsional terkait.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK menjelaskan bahwa SPI Pendidikan merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas. Setelah tahap koordinasi di tingkat dinas, tim akan melanjutkan verifikasi lapangan ke sejumlah satuan pendidikan yang terpilih sebagai sampel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah. Drs.H Firmanza DP. SH., M.Si. mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ia menilai, SPI merupakan sarana evaluasi objektif bagi pemerintah daerah dalam membenahi sistem layanan publik di bidang pendidikan.

“Hasil survei ini nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang berorientasi pada integritas,” ungkapnya.

Fokus survei kali ini meliputi gambaran objektif mengenai implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan sekolah. Sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan diharapkan mampu menciptakan ekosistem belajar yang jujur dan profesional. Pihak Dinas Pendidikan pun menyatakan kesiapannya memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan metodologi survei berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

dinaspendidikan provinsisulawesitengah

Berita Terpopuler